Apa itu Qazwa?

Qazwa adalah perusahaan P2P Lending yang mendapatkan lisensi dari OJK dan berorientasi pada prinsip-prinsip syariah. Sebagai lembaga keuangan syariah, Qazwa beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip keuangan Islam yang melarang pengenaan atau pembayaran bunga atau riba.

Qazwa menyediakan platform yang menghubungkan pemberi pinjaman dan peminjam, memungkinkan individu atau badan usaha untuk meminjam atau memberikan pinjaman uang secara langsung satu sama lain tanpa perlu perantara seperti bank. Jenis pinjaman ini dikenal sebagai P2P atau pinjaman dari individu ke individu.

Salah satu manfaat menggunakan Qazwa sebagai platform pinjaman adalah bahwa ini memberikan alternatif bagi layanan perbankan tradisional, terutama bagi mereka yang mencari cara yang lebih etis dan bertanggung jawab secara sosial untuk melakukan pendanaan atau meminjam uang. Selain itu, pendekatan Qazwa yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah memastikan bahwa produk dan layanan keuangannya sesuai dengan nilai-nilai etis dan moral dalam agama Islam.

Komitmen Qazwa untuk mematuhi prinsip-prinsip syariah berarti bahwa perusahaan ini mengikuti seperangkat prinsip dan pedoman yang didasarkan pada Al-Quran dan ajaran Nabi Muhammad. Prinsip-prinsip ini termasuk larangan riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian), serta fokus pada keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial.

Secara keseluruhan, Qazwa adalah platform P2P lending yang beroperasi dengan pendekatan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, menawarkan alternatif bebas riba bagi layanan perbankan tradisional. Dengan komitmennya terhadap praktik keuangan yang etis dan bertanggung jawab secara sosial.