Pinjaman peer-to-peer adalah mekanisme yang menghubungkan individu yang membutuhkan kredit dengan orang lain yang bersedia meminjamkan. Ini adalah pasar di mana peminjam dapat menemukan pemberi pinjaman dan sebaliknya.
Anda dapat mendaftar sebagai peminjam atau pemberi pinjaman di platform P2P yang telah diverifikasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah mendaftar, Anda harus mengisi formulir yang berisi informasi dan detail yang relevan. Sebagai bagian dari proses, peminjam harus menjalani evaluasi risiko dan membayar biaya pendaftaran tetap.
Setelah terdaftar, pemberi pinjaman dapat menjangkau peminjam yang disetujui dan terdaftar. Untuk memastikan transparansi, platform P2P diharuskan untuk mengungkapkan semua detail tentang peminjam.