Rekening Dana Lender (RDL) adalah rekening khusus Lender atau Pendana pada bank yang digunakan untuk transaksi pembiayaan di Qazwa.
RDL sendiri adalah akun perbankan layaknya akun tabungan di bank. Perbedaannya, rekening RDL hanya dapat dioperasikan untuk keperluan transaksi di platform Qazwa. Dana dalam RDL dijamin keamanannya dan masuk ketentuan Penjaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Melalui RDL Pendana seperti memiliki rekening tersendiri yang diberikan oleh bank sesuai dengan nama Pendana. Hal ini diperuntukkan membuat Pendana semakin aman dan nyaman dalam melakukan pendanaan.
Kini Pendana di Qazwa dapat memiliki RDL sebagai salah satu upaya meningkatkan kenyaman dan keamanan Pendana dalam melakukan transaksi. Saat ini platform P2P Qazwa bekerjasama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai rekan perbankan dalam menyediakan RDL.
Pendana dapat memiliki Rekening BNI sesuai dengan nama Pendana yang terdaftar di Qazwa. Dana tersimpan otomatis di rekening BNI pendana
Kemudahan dan kenyamanan setor dana bagi Pendana dengan standar tingkat keamanan BNI
Pembuatan rekening tanpa biaya apapun dan minimum setor dana.
Bagi Pendana Baru, Anda akan secara otomatis memiliki akun RDL setelah data user di Qazwa telah terverifikasi.
Bagi Pendana yang sudah mendaftar, dapat mengaktifkan RDL melalui halaman Setor Dana.