Qazwa adalah Fintech P2P Lending & Financing Syariah yang fokus melayani dibidang pendanaan dan pembiayaan usaha produktif, baik itu properti ataupun UMKM. Terdaftar di OJK sejak 16 Agustus 2019 dan berizin di OJK pada 30 Agustus 2021. Serta Qazwa juga memiliki Dewan Pengawas Syariah yang ditunjuk langsung oleh DSN-MUI sebagai controlling sharia compliance yang berjalan