Dana Awal
Estimasi Keuntungan
Total Keuntungan Didapat
Total Dana Didapat
*Simulasi keuntungan menggunakan Akad Murabahah
Kontrak pembiayaan menggunakan akad Murabahah dan Wakalah yang sesuai dengan fatwa DSN MUI. Selain itu, pembiayaan menggunakan skema supply chain financing sehingga kontrak pembiayaan menjadi jelas dan transparan