[F46-72] 1034 - Modal Kerja Distributor Bahan Pangan Frozen
Imbal Hasil
14% p.a
A1
Sangat Rendah
Tingkat Resiko
Lower Risk
Periode Pendanaan
20 Sep 2024
26 Sep 2024
End Project
26 Sep 2024
Tersisa
Tersisa 5 Hari
Terdanai
Rp 23.000.000
11%
[F46-72] 1034 - Modal Kerja Distributor Bahan Pangan Frozen Pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang setiap hari akan selalu dibutuhkan oleh setiap individu. Oleh karena itu kebutuhan akan ketersediaan bahan pangan tidak akan pernah ada habisnya. PT KAI merupakan salah satu pelaku usaha industri yang menyediakan berbagai bahan pangan hasil bumi dan sebagai pemasok distribusi kebutuhan bahan pangan jenis beku dan kering. PT KAI menyediakan bahan-bahan pangan seperti bawang merah, bawang putih cabe, kopi, bebek frozen, daging frozen, ayam frozen, lele frozen, dll. Dalam proyek ini PT KAI memiliki kebutuhan pembiayaan untuk modal bahan pangan frozen (daging frozen dan ayam frozen) sebesar Rp 200.000.000, durasi pembiayaan selama 1 bulan dengan imbal hasil 15% per tahun yang diberikan kepada lender. Sebagai bagian dari mitigasi risiko, Tim Qazwa memastikan adanya agunan berupa Personal Guarantee (PG), Post Date Check (PDC) dan tentunya screening terhadap objek pembiayaan dan subjek yang mengajukan pembiayaan. • Pendanaan dibutuhkan: Rp 200.000.000 • Imbal hasil bagi Lender: 15% per tahun • Agunan: Personal Guarantee (PG), Post Date Check (PDC) • Estimasi Tanggal Mulai Proyek: 27 September 2024 Imbal hasil akan diberikan setiap bulannya, sesuai dengan tanggal mulainya proyek. Setiap bulan akan dibayarkan imbal hasil setara dengan 1% dari pendanaan yang diberikan. Anda dapat mendanai mulai dari Rp 1 Juta dan kelipatan nya. Jika ada pertanyaan terkait pendanaan ini, silahkan hubungi Tim Qazwa Call Customer Support & Whatsapp Chat: +62 821 4000 5200 Email: contact@qazwa.id
- Jumlah PendanaanRp 200.000.000
- Tenor1 Bulan
- Profit Sharingmonthly
monthly
- Akad PendanaanMudharabah
Mudharabah dalam keuangan Islam adalah kerjasama antara pemilik modal (shahibul maal) dan pemilik usaha (mudharib) untuk jalankan proyek atau bisnis. Keuntungan dibagi sesuai kesepakatan (nisbah) dalam perjanjian. Pemilik modal sediakan dana, pemilik usaha tanggung manajemen proyek atau bisnis.
- Minimal PendanaanRp 1.000.000
- Pembiayaan Tersalurkan19
- Sedang Berjalan6
- Dipercepat (Rerata 0 hari)0
- Tepat Waktu13
- Terlambat (Rerata 0 hari)0