



[P65-121] 1226 – Pembiayaan Modal kerja Pekerjaan Proyek Perumahan Ekslusif di Daerah Jakarta Barat
Imbal Hasil
20% p.a
A2
Rendah
Tingkat Resiko
Lower Risk
Periode Pendanaan
30 Jan 2025
6 Feb 2025
End Project
6 Feb 2025
Tersisa
Pendanaan Selesai
Terdanai
Rp 424.000.000
84%
[P65-121] 1226 – Pembiayaan Modal kerja Pekerjaan Proyek Perumahan Ekslusif di Daerah Jakarta Barat TMA merupakan seorang pengusaha yang memiliki usaha bergerak dalam bidang industri real estat, sebagai pengembang proyek properti hunian dan komersial dengan desain yang modern dan efisien. Selain itu juga sebagai konsultan real estat terkait investasi properti, perencanaan pengelolaan aset, dan solusi pengelolaan properti. TMA telah berpengalaman dibidangnya dan saat ini tengah mengerjakan proyek perumahan ekslusif di daerah Jakarta Barat. Lokasi perumahan ini cukup strategis dan terdapat banyak fasilitas publik yang dapat semakin menunjang kemudahan penghuninya seperti sekolah, universitas, supermarket, pusat perbelanjaan, rumah sakit, tol dan feeder kendaraan umum. TMA saat ini membutuhkan pendanaan untuk pengerjaan proyek tersebut sebesar Rp 500.000.000, durasi pembiayaan (tenor) selama 6 bulan dengan imbal hasil 20% per tahun yang diberikan kepada pemberi dana. Sebagai bagian dari mitigasi risiko, Tim Qazwa melakukan due diligence terhadap objek pembiayaan dan subjek yang mengajukan pembiayaan. • Pendanaan dibutuhkan: Rp 500.000.000 • Imbal hasil bagi Lender: 20% per tahun • Agunan: Fixed Asset, Personal Guarantee (PG) • Estimasi Tanggal Mulai Proyek: 7 Februari 2025 Imbal hasil akan diberikan setiap bulannya, sesuai dengan tanggal mulainya proyek. Setiap bulan akan dibayarkan imbal hasil setara dengan 1% dari pendanaan yang diberikan. Anda dapat mendanai mulai dari Rp 1 Juta dan kelipatannya. Jika ada pertanyaan terkait pendanaan ini, silahkan hubungi Tim Qazwa Call Customer Support: +62 821 4000 5200 Email: cs@qazwa.id
- Jumlah PendanaanRp 500.000.000
- Tenor6 Bulan
- Profit Sharingmonthly
monthly
- Akad PendanaanMudharabah
Mudharabah dalam keuangan Islam adalah kerjasama antara pemilik modal (shahibul maal) dan pemilik usaha (mudharib) untuk jalankan proyek atau bisnis. Keuntungan dibagi sesuai kesepakatan (nisbah) dalam perjanjian. Pemilik modal sediakan dana, pemilik usaha tanggung manajemen proyek atau bisnis.
- Minimal PendanaanRp 1.000.000
- Pembiayaan Tersalurkan1
- Sedang Berjalan1
- Dipercepat (Rerata 0 hari)0
- Tepat Waktu0
- Terlambat (Rerata 0 hari)0