

[P4-04] 1307 - Infrastruktur Properti di Tangerang
Imbal Hasil
18% p.a
B1
Cukup Rendah
Tingkat Resiko
Medium Risk
Periode Pendanaan
7 Mei 2025
14 Mei 2025
End Project
14 Mei 2025
Tersisa
Tersisa 7 Hari
Terdanai
Rp 10.000.000
1%
[P4-04] 1307 - Infrastruktur Properti di Tangerang Sepatan dan Cisauk adalah dua kawasan yang paling prospektif untuk pembangunan residental di area Kabupaten Tangerang. Khusus Sepatan, sejak beberapa tahun lalu bilangan Sepatan Timur sudah diburu pengembang lokal untuk mendirikan hunian kelas menengah. Menurut catatan Flash Report yang dirilis oleh Rumah123.com, di Indonesia secara year-on-year (YoY) keseluruhan harga rumah lebih tinggi 2,9% dari bulan Desember 2022. Secara year-to-date sampai dengan akhir bulan November 2023, harga rumah naik 2,3%. Kemudian di Jabodetabek sendiri, secara year-on-year, hingga Desember 2023, kawasan Jabodetabek mencatatkan kenaikan harga rumah sebagai berikut: Jakarta 2,0%, Tangerang 2,8%, Depok 2,4%, Bogor 3,8%, dan Bekasi 3,3%. PT ICP selaku pengembang dari proyek residential ikut serta dalam memanfaatkan momentum ini dengan kebutuhan pembiayaan untuk proyek pembangunan di Tangerang sebesar Rp 600.000.000, durasi pembiayaan selama 5 bulan dengan imbal hasil 18% per tahun yang diberikan kepada lender. Sebagai bagian dari mitigasi risiko, Tim Qazwa memastikan adanya agunan berupa fixed asset dan tentunya screening terhadap objek pembiayaan dan subjek yang mengajukan pembiayaan. • Pendanaan dibutuhkan: Rp 600.000.000 • Imbal hasil bagi Lender: 18% per tahun • Agunan: Sertifikat Kepemilikan Asset • Estimasi Tanggal Mulai Proyek: 15 Mei 2025 Imbal hasil akan diberikan setiap bulannya, sesuai dengan tanggal mulainya proyek. Setiap bulan akan dibayarkan imbal hasil setara dengan 1% dari pendanaan yang diberikan. Anda dapat mendanai mulai dari Rp 1 Juta dan kelipatannya. Jika ada pertanyaan terkait pendanaan ini, silahkan hubungi Tim Qazwa Call Customer Support: +62 821 4000 5200 Email: cs@qazwa.id
- Jumlah PendanaanRp 600.000.000
- Tenor5 Bulan
- Profit Sharingmonthly
monthly
- Akad PendanaanMudharabah
Mudharabah dalam keuangan Islam adalah kerjasama antara pemilik modal (shahibul maal) dan pemilik usaha (mudharib) untuk jalankan proyek atau bisnis. Keuntungan dibagi sesuai kesepakatan (nisbah) dalam perjanjian. Pemilik modal sediakan dana, pemilik usaha tanggung manajemen proyek atau bisnis.
- Minimal PendanaanRp 1.000.000
- Pembiayaan Tersalurkan69
- Sedang Berjalan0
- Dipercepat (Rerata 1 hari)4
- Tepat Waktu59
- Terlambat (Rerata 24 hari)6