



[M30-35] 1420 - Pembiayaan Pembangunan Konstruksi Perbaikan Fasum di Perumahan daerah Tangerang
Imbal Hasil
18% p.a
B1
Cukup Rendah
Tingkat Resiko
Medium Risk
Periode Pendanaan
12 Sep 2025
19 Sep 2025
End Project
Tersisa
Tersisa 1 Hari
Terdanai
Rp 139.000.000
69%
[M30-35] 1420 - Pembiayaan Pembangunan Konstruksi Perbaikan Fasum di Perumahan daerah Tangerang SK adalah kontraktor berpengalaman yang telah menangani berbagai proyek konstruksi dan infrastruktur. Saat ini, SK mendapatkan kepercayaan untuk melaksanakan pekerjaan perbaikan fasilitas umum (fasum) di kawasan perumahan daerah Tangerang. Ruang lingkup pekerjaan mencakup perbaikan saluran, dengan tujuan meningkatkan kenyamanan dan kualitas hidup warga di lingkungan perumahan tersebut. Pendanaan ini akan digunakan untuk: - Pekerjaan galian dan pengadaan bahan material konstruksi (pipa, batu kali, semen dll.) - Pembiayaan jasa tenaga kerja - Biaya operasional proyek di lapangan Dampak Sosial & Ekonomi: - Peningkatan kualitas hidup warga melalui fasilitas umum yang lebih tertata, kawasan yang terawat dan memiliki fasilitas yang layak. - Pemberdayaan tenaga kerja lokal, yang membuka lapangan pekerjaan selama masa proyek berlangsung. - Dukungan terhadap pelaku usaha material dan logistik lokal, melalui pembelian bahan dan jasa di sekitar lokasi proyek. Ringkasan Proyek: • Pendanaan dibutuhkan: Rp 200.000.000 • Imbal hasil bagi Lender: 18% per tahun • Agunan: Sertifikat Kepemilikan Aset • Estimasi Tanggal Mulai Proyek: 19/09/2025 Imbal hasil akan diberikan setiap bulannya, sesuai dengan tanggal mulainya proyek. Setiap bulan akan dibayarkan imbal hasil setara dengan 1% dari pendanaan yang diberikan. Anda dapat mendanai mulai dari Rp 1 Juta dan kecepatannya. Jika ada pertanyaan terkait pendanaan ini, silahkan hubungi Tim Qazwa Call Customer Support: +62 821 4000 5200 Email: cs@qazwa.id
- Jumlah PendanaanRp 200.000.000
- Tenor5 Bulan
- Profit Sharingmonthly
monthly
- Akad PendanaanMudharabah
Mudharabah dalam keuangan Islam adalah kerjasama antara pemilik modal (shahibul maal) dan pemilik usaha (mudharib) untuk jalankan proyek atau bisnis. Keuntungan dibagi sesuai kesepakatan (nisbah) dalam perjanjian. Pemilik modal sediakan dana, pemilik usaha tanggung manajemen proyek atau bisnis.
- Minimal PendanaanRp 1.000.000
- Pembiayaan Tersalurkan38
- Sedang Berjalan4
- Dipercepat (Rerata 1 hari)2
- Tepat Waktu27
- Terlambat (Rerata 46 hari)5