



[F28-61] 1463 - Pembiayaan Modal Kerja Trading Jagung
Imbal Hasil
18% p.a
A2
Rendah
Tingkat Resiko
Lower Risk
Periode Pendanaan
14 Nov 2025
21 Nov 2025
End Project
Tersisa
Tersisa 5 Hari
Terdanai
Rp 79.000.000
15%
[F28-61] 1463 - Pembiayaan Modal Kerja Trading Jagung PT FAT merupakan perusahaan yang bergerak di sektor suplai bahan mentah, jasa logistik, dan warehouse management, yang telah beroperasi sejak tahun 2020. Selain berfokus pada pengadaan daging, PT FAT kini memperluas lini usahanya ke sektor perdagangan hasil pertanian, salah satunya komoditas jagung. Dalam menjalankan kegiatan trading jagung ini, PT FAT telah bekerja sama dengan petani lokal di Jawa Timur untuk memastikan ketersediaan pasokan jagung yang sesuai dengan standar mitra pembeli. Proses usaha mencakup pembelian jagung dari petani, pipil dan penjemuran, serta distribusi jagung kepada mitra pembeli. Adapun kebutuhan pembiayaan untuk proyek ini sebesar Rp 500.000.000,- dengan durasi pembiayaan selama 5 bulan dengan margin 18% p.a. yang diberikan kepada lender.. Pembiayaan ini ditujukan untuk : • Mendukung kebutuhan modal kerja pengadaan stok jagung untuk 3 siklus. • Mendukung biaya operasional distribusi selama periode penjualan untuk meningkatkan volume transaksi dan menjaga kontinuitas pasokan ke mitra. Dampak Sosial & Ekonomi : • Memberdayakan petani lokal melalui peningkatan serapan hasil panen jagung secara berkelanjutan. • Mendorong pertumbuhan usaha mikro di sektor agribisnis, khususnya pada rantai perdagangan hasil pertanian. Ringkasan Proyek • Jumlah Pembiayaan : Rp 500.000.000 • Tenor: 5 bulan • Estimasi Imbal Hasil: 18% per tahun • Agunan: Fixed Asset, Personal Guarantee (PG), PDC • Estimasi Tanggal Mulai Pembiayaan : 22/11/2025 Imbal hasil akan diberikan setiap bulannya, sesuai dengan tanggal mulainya proyek. Setiap bulan akan dibayarkan imbal hasil setara dengan 1% dari pendanaan yang diberikan. Anda dapat mendanai mulai dari Rp 1 Juta dan kelipatannya. Jika Anda memiliki pertanyaan terkait pendanaan ini, silakan hubungi Tim Qazwa Call Customer Support: +62 821 4000 5200 Email: cs@qazwa.id
- Jumlah PendanaanRp 500.000.000
- Tenor5 Bulan
- Profit Sharingmonthly
monthly
- Akad PendanaanMudharabah
Mudharabah dalam keuangan Islam adalah kerjasama antara pemilik modal (shahibul maal) dan pemilik usaha (mudharib) untuk jalankan proyek atau bisnis. Keuntungan dibagi sesuai kesepakatan (nisbah) dalam perjanjian. Pemilik modal sediakan dana, pemilik usaha tanggung manajemen proyek atau bisnis.
- Minimal PendanaanRp 1.000.000
- Pembiayaan Tersalurkan60
- Sedang Berjalan4
- Dipercepat (Rerata 1 hari)4
- Tepat Waktu34
- Terlambat (Rerata 7 hari)18